Berbagai persoalan pendidikan diberbagai
daerah,seperti kepastian tunjangan guru,alokasi dana bos,isu kebocoran soal
jian nasional ,kebijakan pemerintah daerah,komplain masyarakat atas layanan
pendidikan sampai pada informasi dari provinsi serta nasional.Semestinya dapat
terselesaikan dan mendapatkan solusi sebelum merebak menjadi isu nasional,yang
berujung pada citra pendidikan nasional..
Dengan semakin kompleks persoalan
–persoalan dunia pendidikan ,dan gencarnya pemberitaan media ,semestinya humas
dinas pendidikan kabupaten kota sedekat mungkin berada dijangkuan enviroment
sekitar masyarakat yang dilayaninya.Layanan bisa berujud layanan
informasi,motivasi dan advocacy yang dapat memberikan solusi atas
permasalahan didaerah bersangkutan sekaligus dapat terintegrasi dengan pusat
,provinsi/nasional. Dengan demikian jika
hal itu menyangkut kebijakan pusat maka Humas Dinas Pendidikan pusat/provinsi
dapat berkoordinasi membantu Humas Dinas
Pendidikan kabupaten /kota.
Paguyuban Humas Dinas Pendidikan
bukan saja bertugas menyelesaikan
berbagai persaoalan daerahnya masing masing ,melainkan dapat terkoneksi guna
meningkatkan layanan prima pendidikan diwilayah kerjanya masing masing. Kegiatan Paguyuban Humas Dinas Pendidikan
kab/kota merupakan sarana komunikasi,saling tukar
informasi,motivasi,edukasi,konsultasi dan advocacy bagi
anggotanya. Sehingga berbagai persoalan/isu
pendidikan daerah masing masing masing pada tingkat awal dapat terselesaikan oleh humas daerah .Paguyuban humas dinas pendidikan kabupaten/kota adalah community,alternative
channel ,alternative communication media bagi kemajuan dan kepetingan terbaik
masing masing daerah..
Dinas pendidikan pusat/provinsi dapat
menggalang dedikasi ,loyalitas dan
emotional attachment dengan daerah dalam rangka mewujudkan program
kerjanya,demi kepentingan terbaik bersama. Bagi pusat paguyuban humas dapat diciptakan create awareness and active usage media yang disediakan,serta dapat meng cover isu tanpa harus menunggu kehadiran
aparatur pusat kedaerah.
Disinilah peran komunikasi kehumasan
terpadu (integrated public relation
communication )dibutuhkan. Disetiap kabupaten kota sudah semestinya disediakan
pos informasi /pengaduan pelayanan pendidikan (contact point ) yang berfungsi memberikan
layanan informasi,konsultasi ,advocacy dan mengatasi isu /komplain persoalan pendidikan yang terjadi
di wilayah masing masing .Sekaligus terintegrasi dengan pusat guna menentukan strategi
penyelesaian dengan tuntas.
Sistem kehumasan terpadu tentu
berbasis ICT,sehingga segala kebijakan dari pusat secara cepat , tepat dan
akurat dapat diakses oleh masing masing
daerah.Dengan demikian tercipta oportunities
to develop excellent government relations in a trans formal society.Terintegrasi nya humas
kabupaten/kota juga memiliki link satu
sama lain guna mengikat secara emosi dan kedinasan,engagement,dapat memberikan informasi secara cepat bila terjadi
isu/ suatu persoalan ke pusat .
Mendukung program /kebijakan dinas pendidikan pusat/provinsi,encouragement ,dimana setiap kabupaten kota bisa mendukung citra
positif pendidikan didaerahnya,brand ambassador
dan brad advisor untuk program
kebijakan dinas pendidikan.
Kebijakan dan program harus
segera terkomunikasikan secara cepat ,tepat dan akurat ,sehingga
daerah tidak hanya menunggu berita
kebijakan dari media massa sekaligus menjadi inspirasi bagi anggota kehumasan
dalam menentukan keputusan serta kebijakan didaerahnya.Potensi internet dapat
dijadikan media baru untuk interconnection
paguyuban humas daerah dengan pusat sekaligus dapat diakses oleh seluruh
masyarakat.
Inilah langkah yang harus dilakukan;
1. Mulailah dengan membangun channel
chanel kehumasan diberbagai daerah dan terkoneksi kepada pusat melalui jaringan
ICT.
2. Bangun kesadaran SDM humas untuk
dapat menyesuaikan produk kebiajakan dinas terkait dengan kondisi masyarakat
sekitarnya.
3. Kerja sama humas kabupaten /kota
dengan humas dan kepala sekolah untuk publikasi
adanya chanel komunikasi yang sudah dibentuk beserta layanannnya.
4. Chanel /pos informasi
pendidikan harus tetap memperhatikan
persoalan dan kebutuhan masyarakat daerahnya sehingga optimal dan terintegrasi.
5. Chanel kehumasan tidak bisa berdiri sendiri melainkan fungsi dari kegiatan terpadau pelayanan
pendidikan dinas terkait.
6. Meningkat ketrampilan komunikasi
kehumasan daerah terutama memahami people behaviour dari sisi
psikologis,demografis dan geografisnya.
7. Meningkatkan hubungan harmonis dengan
media masaa serta memilih media yang tepat untuk mengkomunikasikan informasi pendidikan yang dapat langsung
diakses masyarakat.
8. Integrasi dan optimalisasi peran
humas daerah dapat diwujudkan
dengan memahami sepenuhnya apa yang terjadi dilingkungan wilayah kerja tempat humas
berdinas.
9.
Kesadaran humas untuk tidak hanya bersifat apapratur pemerintahan adalah
kunci utama keberhasilan reaksi positif dari stake holder sehingga dapat
tercipta human emotional dan involvement.
10. Petugas humas dinas pendidikan
kabupaten/kota harus dapat berkominikasi
dialogis,interaksi individu ,kritik ,saran dan inspirasi masyarakat dan stke holderlainya dapat terakomodasi.
Jika peran paguyuban humas dapat memberikan reputasi pelayanan informasi
pendidikan secara prima dapat meningkatkan integritas dinas terkait sekaligus
citra pendidikan di daerah bersangkutan. Dengan demikian peran paguyuban humas dinas pendidikan dapat memberikan manfaat kepada ‘stakeholder
utama; masyarakat ,dinas daerah,dinas pusat dan sesama anggota utamanya dalam
membangun citra pendidikan berkarakter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar