Membangun relasi dengan komite
sekolah dan wali murid, bila direspon
dengan baik bisa mendatangkan banyak dukungan dan manfaat bagi pengembangan program
progam kegiatan pembelajaran di sekolah, Bagaimana seharusnya manajemen sekolah berinteraksi,
berkomunikasi,menggalang dukungan dan berkolaborasi..? Apa peran yang bisa
dimainkan komite sekolah maupun orang
tua siswa dalam mendukung sekolah berpihak pada kepentingan terbaik siswa..?
Ini adalah beberapa langkah yang bisa anda jadikan pedoman:
Pagi itu beberapa orang wali murid
sibuk mempersiapkan sebuah acara “Sosialisasi Ujian Nasional”, mulai dari
menata ruang sampai mempersiapkan konsumsi yang berasal dari sumbangan wali
murid. Bersama staf guru, siswa disana
dipandu kepala sekolah mereka bekerja sama bahu membahu menata ruangan agar
kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Tidak dapat dipungkiri kondisi
megakrabkan hubungan antara guru, siswa, wali murid, komite sekolah dan kepala
sekolah serasa tidak ada jarak, kecanggungan hubungan antara perangkat sekolah
dengan peserta didik dan masyarakat bisa lebih cair, dampak positifnya kegiatan
itu dapat berjalan sukses secara optimal.
Beberapa kepala sekolah mengakui membangun hubungan yang yang akrab
dengan wali murid itu bukan hal yang mudah apalagi menjadikan team yang solid
dalam pengembangan dan pembangunan program peningkatan mutu layanan di sekolah .
Melalui komite sekolah dan paguyuban kelas semestinya sekolah dapat
mengaktuliasasikan program peningkatan
mutu prestasi siswanya secara optimal,
mengingat dukungan stake-holder
langsung, yang orang tua siswa selaku orang tua siswa memiliki daya tawar yang tinggi (Bargaining
Position ) tertutama dalam menghadapi kendala dari pihak pihak terkait yang
biasanya dianggap sebagai perintang upaya sekolah berkreasi dengan pengembangan
MBS nya.
Menurut Pasal 56, ayat 3 Nomor 20
tahun 2003 Komite Sekolah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam
peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan
dukungan tenaga,sarana dan prasarana,
serta pengawasan pendidikan pada tingkat
satuan pendidikan. Sedangkan PP 17 Tahun
2010 pasal 196 menyebutkan:
1. Komite sekolah
/madrasah berfungsi dalam peningkatan
mutu layanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan
tenaga, sarana dan prasarana, sera pengawasan pendidikan pada tingkat satuan
pendidikan.
2. Komite sekolah
/madrasah menjalankan fungsinya secara
mandiri dan professional.
3. Komite sekolah
/madrasah memperhatikan dan menindak
lanjuti terhadap keluhan,saran, kritik dan aspirasi masayarakat terhadap satuan
pendidikan.
4. Komite
sekolah/madrasah dibentuk
untuk 1(satu ) satuan pendidikan atau gabungan satuan pendidikan formal
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah .
5. Satuan pendidikan yang memiliki peserta didik
kurang dari 200 (dua ratus) orang dapat membentuk komite sekolah/madrasah
gabungan dengan satuan pendidikan lain yang sejenis .
6. Komite sekolah
/madrasah berkedudukan di satuan
pendidikan
7. Pandanaan komite
sekolah/madrsah dapat bersumber dari
·
Pemerintah
·
Pemerintah Daerah
·
Masyarakat
·
Bantuan pihak asing yang tidak mengingkat dan/atau
·
Sumber lain yang sah.
Oleh karena itu sekolah perlu
mendesaian “ruang” gerak bagi keikutsertaan dan keterlibatan komite dan masyarakat
dalam kegiatan peyelenggaraan pembelajaran sehingga Komite sekolah atau
Paguyuban kelas menjadi :
a. Solid, dapat
menjalankan fungsi peran sebagaimana AD/ART sesuai kebutuhan masing masing
sekolah.
b. Dapat menjadi
wadah untuk bertukar pedapat ,bekerjasama ,akses dan member solusi bagi kepentingan terbaik siswa.
c. Memiliki
kepedulian terhadap kebutuhan ,lingkungan social sekolah dengan melakukan aksi
pelaksanaan.
d. Dapat
mengekspresikan “kompetensi” yang mereka miliki seperti dapat menjadi Tutor
siswa untuk bidang pengayaan pembelajaran misalnya pengenalan kewirausahaan atau
ragam profesi.
e. Kesediaan
menerima perubahan dan hal hal baru seperti perubahan tata tertib ,perubahan
kurikulum TIK,dsb.
f.
Meningkatkan kemampuan keja sama dengan instansi
terkait maupun dunia industry.
g. Kontribusi
terhadap peningkatan prestasi siswa baik dari sisi akademik maupun program
pengembangan keberbakatan siswa .
Keberadaan komite sekolah sebagai jembatan bagi masyarakat /dunia industry
dengan sekolah untuk menciptakan mutu pendidikan lebih tinggi sekaligus
memiliki daya saing.
Berikut Strategi Pengembangan
Keikutsertaan Masyarakat dalam memajukan keberhasilan pengembangan sekolah .
Contoh Model Desain Pengembangan Sekolah bersama Komite Sekolah oleh Kank Hari
PERMASALAHAN
|
KENDALA
|
SOLUSI
|
REKOMENDASI
|
BENTUK KOMITMEN
|
Sarpras:
Membutuhkan
Lab Komputer
|
1.Belum
miliki ruang
2.Komputer
belum
Lengkap
3. Dana terbatas
|
Membangun ruang
Dan membeli
komputer
Mencari “sponsor”
|
Dinas terkait
CSR Dunia Industri
|
Permohonan
Sumbangan
Kerjasama
alih daya.
|
Kurikulum 2013
|
||||
Peningkatan
Prestasi
|
Bersambung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar