Minggu, 23 Maret 2014

Peran Serta Komite Sekolah dan Masyarakat Dalam Membangun Sukses Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Membangun  relasi dengan komite sekolah dan  wali murid, bila direspon dengan baik bisa mendatangkan banyak dukungan dan manfaat bagi pengembangan program progam kegiatan pembelajaran di sekolah, Bagaimana  seharusnya manajemen sekolah berinteraksi, berkomunikasi,menggalang dukungan dan berkolaborasi..? Apa peran yang bisa dimainkan komite sekolah maupun  orang tua siswa dalam mendukung sekolah berpihak pada kepentingan terbaik siswa..? Ini adalah beberapa langkah yang bisa anda jadikan pedoman:


Pagi itu  beberapa orang wali murid sibuk mempersiapkan sebuah acara “Sosialisasi Ujian Nasional”, mulai dari menata ruang sampai mempersiapkan konsumsi yang berasal dari sumbangan wali murid. Bersama staf guru,  siswa disana dipandu kepala sekolah mereka bekerja sama bahu membahu menata ruangan agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Tidak dapat dipungkiri kondisi megakrabkan hubungan antara guru, siswa, wali murid, komite sekolah dan kepala sekolah serasa tidak ada jarak, kecanggungan hubungan antara perangkat sekolah dengan peserta didik dan masyarakat bisa lebih cair, dampak positifnya kegiatan itu dapat berjalan sukses secara optimal.

Beberapa kepala  sekolah   mengakui membangun hubungan yang yang akrab dengan wali murid itu bukan hal yang mudah apalagi menjadikan team yang solid dalam pengembangan dan pembangunan program peningkatan mutu layanan di  sekolah .

Melalui komite sekolah dan paguyuban kelas  semestinya sekolah dapat mengaktuliasasikan  program peningkatan mutu prestasi siswanya  secara optimal, mengingat dukungan stake-holder langsung, yang orang tua siswa selaku orang tua siswa memiliki  daya tawar yang tinggi  (Bargaining Position ) tertutama dalam menghadapi kendala dari pihak pihak terkait yang biasanya dianggap sebagai perintang upaya sekolah berkreasi dengan pengembangan MBS nya. 

Menurut  Pasal 56, ayat 3 Nomor 20 tahun 2003 Komite Sekolah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan  tenaga,sarana dan prasarana, serta pengawasan  pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Sedangkan PP 17  Tahun 2010 pasal 196 menyebutkan:

1.       Komite sekolah /madrasah berfungsi  dalam peningkatan mutu layanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, sera pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.  
2.       Komite sekolah /madrasah  menjalankan fungsinya secara mandiri dan professional.
3.       Komite sekolah /madrasah  memperhatikan dan menindak lanjuti terhadap keluhan,saran, kritik dan aspirasi masayarakat terhadap satuan pendidikan.
4.       Komite sekolah/madrasah   dibentuk  untuk 1(satu ) satuan pendidikan atau gabungan satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah .
5.        Satuan pendidikan yang memiliki peserta didik kurang dari 200 (dua ratus) orang dapat membentuk komite sekolah/madrasah gabungan dengan satuan pendidikan lain yang sejenis .
6.       Komite sekolah /madrasah berkedudukan  di satuan pendidikan
7.       Pandanaan komite sekolah/madrsah dapat bersumber dari
·         Pemerintah
·         Pemerintah Daerah
·         Masyarakat
·         Bantuan pihak asing yang tidak mengingkat dan/atau
·         Sumber lain yang sah.

Oleh karena itu sekolah  perlu mendesaian “ruang” gerak bagi keikutsertaan dan keterlibatan komite dan masyarakat dalam kegiatan peyelenggaraan pembelajaran sehingga Komite sekolah atau Paguyuban kelas menjadi :
a.       Solid, dapat menjalankan fungsi peran sebagaimana AD/ART sesuai kebutuhan masing masing sekolah.
b.      Dapat menjadi wadah untuk bertukar pedapat ,bekerjasama ,akses dan member solusi  bagi kepentingan terbaik siswa.
c.       Memiliki kepedulian terhadap kebutuhan ,lingkungan social sekolah dengan melakukan aksi pelaksanaan.
d.      Dapat mengekspresikan “kompetensi” yang mereka miliki seperti dapat menjadi Tutor siswa untuk bidang pengayaan pembelajaran misalnya pengenalan kewirausahaan atau ragam profesi.
e.      Kesediaan menerima perubahan dan hal hal baru seperti perubahan tata tertib ,perubahan kurikulum  TIK,dsb.
f.        Meningkatkan kemampuan keja sama dengan instansi terkait maupun dunia industry.
g.       Kontribusi terhadap peningkatan prestasi siswa baik dari sisi akademik maupun program pengembangan keberbakatan siswa .

Keberadaan komite sekolah sebagai jembatan bagi masyarakat /dunia industry dengan sekolah untuk menciptakan mutu pendidikan lebih tinggi sekaligus memiliki daya saing.
Berikut  Strategi Pengembangan Keikutsertaan Masyarakat dalam memajukan keberhasilan pengembangan sekolah . 

Contoh Model Desain Pengembangan Sekolah bersama Komite Sekolah  oleh Kank Hari
PERMASALAHAN
KENDALA
SOLUSI
REKOMENDASI
BENTUK KOMITMEN
Sarpras:
 Membutuhkan
Lab Komputer
1.Belum miliki  ruang
2.Komputer belum
Lengkap
 3. Dana terbatas
Membangun ruang
Dan membeli komputer
Mencari “sponsor”
Dinas terkait
 CSR Dunia Industri
Permohonan Sumbangan
Kerjasama
alih daya.
Kurikulum 2013




Peningkatan
 Prestasi





Bersambung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Konsultasi Humas Pendidikan: 4 Ciri SDM Sekolah Tidak Berdaya Saing (2)

"Kank, Inovasi adalah kata kunci daya saing termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Lantas SDM seperti apa yang   t...