“kank ,guru disekolah anak saya kelas IV kurang memiliki kompetensi dalam melaksanakan proses belajar mengajar ,sehingga hampir satu kelas nilainya jatuh..apa orang tua siswa punya hak untuk ikut “mewarnai kegiatan disekolah ..?
“Biaya yang dapat memelihara kehormatan seseorang ,dituliskan untuk nya sebgai sedekah .HR Abu Ya’la dari Jabir.
Komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia diwujudkan melalui pelaksanaan Sistem Penjamin Mutu Pendidikan (SPMP) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 63 tahun 2009 ,penjamin mutu sebagai kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan /program pendidikan ,penyelenggara program pendidikan,pemda,pemerintah dan masyarakat untuk menaikan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.Ini adalah ladasan dasar masyarakat /orang tua siswa dapat memberikan masukan pada evaluasi diri sekolah (EDS),Evaluasi diri sekolah adalah proses evaluasi yang bersifat internal melibatkan pemangku kepentingan /stake holder untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasil dapat dipakai untuk Rencana Kerja sekolah dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab /kota. Artinya anda sebgai rang tua berhak memberikan masukan untuk perbaikan mutu proses pembelajaran.
Bagaimana langkah yang sepatutnya anda lakukan..?
Pertama: Guru yang belum memberikan pelayanan prima kepada siswa yaitu memberikan kesempatan peserta didik untuk mencapai kriteria ketuntasan minimalnya. Semestinya sekolah memberikan teguran agar guru bersangkutan dapat mengembangkan kompetensinya guna mewujudkan target dan tujuan . “sebagian besar sekolah hanya meletakan visi dan misi sekolah sebagai hiasan dinding sekolah .
“Beri semangat agar kepala sekolah dapat mengajak para guru dan staf nya mengetahui persis visi dan misi sekolah dan cara pencapaiannya dari waktu ke waktu.
Kedua :Sekolah semestinya memiliki rencana pengembangan SDM guru dan strategi siswa berprestasi.mengikutkan guru pada pelatihan semestinya harus memiliki kaitan dengan kecakapan guru dalam tugas mengajarnya. Pelatihan juga semestinya harus disesuaikan dengan kesenjangan kompetensi guru .Yang jelas peltihan bukan sekedar mendengarkan ceramah berjam jam tetapi juga “on-job training dan coaching “ baik internal maupun eksternal..
Ketiga : Sekolah diharapkan memiliki sistem yang efektif dalam pengembangan SDM.Dengan menggunakan kegiatan monev dan umpan balik yang diberikan siswa dan orang tua (indeks kepuasan siswa/orang tua) atasan (pengawas dan kepala sekolah ), saluran komunikasi yang jelas dan sistematis ,rapat terjadwal .Survei kepuasan “pelanggan” yang berkesinambungan dan tindak lanjut yang optimal. Konsep ini diawali dari kepemimpinan kepala sekolah yang kuat,dilanjutkan dengan mutu guru dan proses sesuai SNP yang bisa diimplementasikan dengan baik.
Hanya dengan keberanian dan keterlibatan orang tua untuk berani memberi masukan kepada sekolah maka mutu proses pembelajaran bisa berjalan secara optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar