Kank Hari Santoso Diklat Humas Sekolah |
Namun begitu, ada hal-hal dasar yang harus
dikuasai oleh oleh sekolah khususnya
Kepala Sekolah dan ketiga Wakasek nya
meliputi kesiswaaan , kurikulum dan kehumasan agar
visi dan misi sekolah dapat tersampaikan
baik kepada peserta didik maupun calon peserta didik baru. Setidaknya ada 7 prinsip dasar yang harus
dicermati sebelum melaksanakan aktivitas publikasi sekolah.
Pertama,kesadaran akan
perubahan, yang artinya seorang kepala sekolah beserta ketiga wakaseknya harus
melihat peluang dan kesempatan yang
terjadi. Siapa yang bisa mendeteksi lebih dulu perubahan pola pikir yang
terjadi di masyarakat itu, punya kesempatan lebih banyak untuk terus
menyesuaikan agar sekolahnya selalu
diminati masyarakat bahkan jauh sebelum PPDB dimulai bahkan tidak jarang mereka inden dulu karena antusiasme calon peserta didik.
Kedua sekolah harus memperhatikan siapa kompetitornya. Kepala
Sekolah wajib menentukan siapa saja pesaingnya sehingga bisa membuat strategi yang
tepat. Pesaing tentu bukan sekolah lain tetapi pesaing juga berarti harus bersaing
dengan mutu capaian sebelumnya bukan persoalan niali akedemik sekolah namun
mutu yang sebenarnya dari lulusan, “sekolah itu penting tapi bukan yang utama
mambangun masadepan siswa “ itulah pameo yang beredar dimasyarakat
Prinsip-prinsip selanjutnya
yaitu kepentingan terbaik peserta didik ,
di mana peserta didik dapat berkembang prestasi dan keberbakatannya sebagai bekal lifeskill menghadapi masa depan.
Kekompakan dan soliditas
sekolah yaitu bentuk dukungan dari seluruh tim pendidik dan tenaga non kependidikan dalam
mewujudkan misi dan visi sekolah yang hasil kinerja terukur dari selama proses pembelajaran sampai mutu lulusan
“Kelima, fokus pada
pembangunan karakter dan life skill siswa . Ketika keadaan dari luar banyak ketidak pastian dari persepsi
masyarakat tentang pendidikan, seorang kepala sekolah harus dapat meyakinkan
semua pihak terhadap ‘positioning “pelayanan pendidikan disekolahnya dan hasil
yang teelah diperolehnya.
Berani berbeda tanpa
melanggar aturan, sebelum suatu ide unik
atau ideal ditawarkan, sekolah wajib
melihat apakah perbedaan yang ditawarkan
dalam proses pembelajaran itu masih
relevan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat saat ini dan masa depan atau tidak.
“Ketujuh,Pencitraan publik
atau school branding, image positif dimasyarakat
akan terbangun seiring dengan mutu hasil pembelajaran yang dirasakan secara
langsung dengan mutu lulusan yang dapat memenuhi harapan mereka. Reputasi kualitas
pelayanan inilah yang menjadi citra positif bagi masyarakat.
Sehingga masyarakat
berbondong bondong mendaftarkan putera puteri ke sekolah yang dirasakan dapat
memberikan “jaminan kepastian” di masa depan.
#Kank Hari Santoso Pakar Humas Sekolah Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar